ANAK
JALANAN
A.
Pengertian
Anak Jalanan
Menurut
Departemen Sosial No. 26 1997 dalam situs resmi ITB, pengertian anak jalanan
adalah anak yang menghabiskan sebagian waktunya untuk mencari nafkah.
Anak
jalanan adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak – anak yang mempunyai
kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki hubunga dengan keluarganya.
Tapi hingga kini belum ada pengertian anak jalanan yang dapat dijadikan acuan
bagi semua pihak.
Ditengah
ketiadaan pengertian untuk anak jalanan, dapat ditemui adanya pengelompokan
anak jalanan berdasar hubungan mereka dengan keluarga. Pada mulanya ada dua
kategori anak jalanan, yaitu children of
the street dan children of the
street. Namun pada perkembangannya ada penambahan kategori, yaitu children in the street atau yang sering
disebut juga children from families of
the street. Pengertian untuk children
on the street adalah anak – anak yang mempunyai kegiatan ekonomi dijalana
yang masih memiliki hubungan dengan
keluarga. Ada dua kelompok anak jalanan dalam kategori ini, yaitu anak – anak
yang melakukan kegiatan ekonomi dan tinggal dijalanan namun masih mempertahan
hubungan dengan keluarga dengan cara pulang baik berkala ataupun dengan jadwal
yang tidak rutin.
Children
of the street adalah anak yang menghabiskan seluruh atau
sebagian besar waktunya di jalanan dan tidak memiliki hubungan atau ia
memutuskan hubungan dengan orang tua atau keluarganya. Sedangkan children in the street atau children from the families of the street
adalah anak – anak yang menghabiskan seluruh waktunya di jalanan yang berasal
dari keluarga hidup atau tinggalnya juga di jalanan.
Penggunaan
istilah anak jalanan berimplikasi pada dua pengertian yang harus dipahami.
Pertama, pengertian sosiologis, yaitu menunjuk pada aktifitas sekelompok anak
yang keluyuran di jalan – jalan. Masyarakat mengataka sebagai kenekalan anak,
dan perilaku mereka dianggap mengganggu ketertiban sosial. Kedua, pengertian ekonomi, yaitu menunjukkan aktifitas sekolompok
yang terpaksa mencari nafkah di jalanan karena kondisi ekonomi orang tua yang
miskin (Nugroho, 2000: 78).
Sebagaimana
pembedaan Nugroho tersebut, secara defenitif, istilah anak jalanan terbagi
dalam dua batasan istilah:
1.
Pengertian sosiologis: anak jalanan
adalah sekelompok anak yag keluyuran di jalan – jalan. Masyarakat yang
menganggap sebagai anak nakal dan perilaku mereka mengganggu ketertiban sosial.
2.
Pengertian ekonomi : anak jalanan adalah
sekelompok anak yang terpaksa mencari nafkah di jalanan karena kondisi ekonomi
orang tua miskin.
B.
Karakteristik
Anak Jalanan
Adapun ciri – ciri anak
jalanan secara umum (dalam Riyana, 2014), antara lain:
1.
Berada di tempat umum (jalanan, pasar,
pertokoan, tempat hiburan) selama 3- 24 jam sehari
2.
Berpendidikan rendah ( kebanyakan putus
sekolah, dan sedikit sekali yang tamat SD)
3.
Berasal dari keluarga – keluarga yang
tidak mampu ( kebanyakan kaum urban, dan beberapan di antaranya tidak jelas
keluarganya)
4.
Melakukan aktivitas ekonomi (melakukan
pekerjaan pada sector informal)
Adanya cirri umum
tersebut di atas, tidak berarti bahwa fenomena anak jalanan merupakan fenomena
yang tunggal. Penulusuran yang lebih empatik dan intensif ke dalam kehidupan
mereka menunjukkan adanya keberagaman.
Keberagaman tersebut antara lain: latar belakang keluarga, lamanya berada di
jalanan, lingkungan tempat tinggal, pilihan pekerjaan, pergaulan, dan pola
pengasuhan. Sehingga tidak mengherankan jika terdapat keberagaman pola tingkah
laku, kebiasaan, dan tampilan dari anak – anak jalanan.
Keterlibatan anak
jalanan dalam kegiatan ekonomi akan berdampak kurang baik bagi perkembangan dan
masa depan anak, kondisi ini jelas tidak menguntungkan bahkan cenderung
membutakan terhadap masa depan mereka, mengingat anak adalah aset masa depan
bangsa.
Menurut M. Ishaq (dalam
Pendidika Layanan Khusus, 2008), ada 3 kategori kegiatan anak jalanan, yakni :
(1) mencari kepuasan, (2) mengais nafkah, (3) tindakan asusila. Kegiatan anak
jalanan itu erat kaitannya dengan tempat mereka mangkal sehari – hari, yakni di
alun – alun, bioskop, jalan raya, simpang jalan, stasiun kereta api, terminal,
pasar, pertokoan, dan mall.
C.
Faktor
Penyebab Anak Terjurumus dalam Kehidupan Jalanan
Faktor – faktor yang
mempengaruhi anak – anak terjurumus dalam kehidupan anak jalanan menurut Izaa
(2012), yaitu:
1.
Kesulitan keuangan keluarga atau tekanan
kemiskinan
2.
Ketidakharmonisan rumah tangga orang tua
3.
Masalah khusus menyangkur hubungan anak
dengan orang tua
4.
Ingin bebas
5.
Pengaruh teman
Persoalan yang kemudian
muncul adalah anak – anak jalanan pada umumnya berada pada usia sekolah, usia
produktif, mereka mempunyai kesempatan yang sama seperti anak – aak yang lain,
mereka adalah warga Negara yang berhak mendapatkan pelayanan pendidikan, tetapi
disisi lain mereka tidak bisa meninggalkan kebiasaan mencari penghidupan
dijalanan.
Keadaan kota yang
mengundang maraknya anak jalanan. Kota yang padat penduduknya dan banyak
keluarga bermasalah membuat anak yang kurang gizi, kurang perhatian, kurang
pendidikan, kurang kasih sayang, dan kehangatan jiwa, serta kehilangan hak
untuk bermain, bergembira, bermasyarakat, dan hidup merdeka, atau bahkan
mengakibatkan anak – anak dianiaya batin, fisik, dan seksual oleh keluarga,
teman, orang lain lebih dewasa.
Diantara anak – anak
jalana, sebagian ada yang sering berpindah antar kota. Mereka tumbuh dan
berkembang dengan latar kehidupan jalanan dan akrab dengan kemiskinan,
pengniayaan, dan hilangnya kasih sayang, sehingga memberatkan jiwa dan
membuatnya berperilaku negative.
Seorang anak yang
terhempas dari keluarganya, lantas menjadi anak jalanan disebabkan oleh banyak
hal. Penganiayaan kepada anak merupakan penyebab utama anak menjadi anak
jalanan. Penganiayaan itu meliputi mental dan fisik mereka. Lain daripada itu,
pada umumnya anak jalanan berasal dari keluarga yang pekerjaannya berat dan
ekonominya lemah.
D.
Upaya
Penanggulangan Anak Jalanan
1. Upaya
LSM Mengatasi Anak Jalanan
Program yang dikembangkan dalam LSM yaitu
pemberdayaan anak jalanan dan keluarganya. Adapun tujuan yang akan dicapai
adalah (1) anak jalanan dapat melanjutkan sekolahnya, (2) anak jalanan dapat
memperoleh keterampilan kerja produktif dan bekerja secara layak, dan (3)
terjadinya peningkatan kondisi sosial ekonomi keluarga anak jalanan, sehingga
mampu menarik anaknya dari jalanan. Dalam pelaksanaannya mengembangkan kerja
sama dengan instansi pemerintah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
Salah seorang pengurus LSM (Ibu ETTI) yang mengelola rumah
singgah di dapat sebagai berikut : bahwa anak jalanan tersebut harus
tetap sekolah dengan cara sekolah di waktu senggang hal ini
dilakukan agar anak tersebut tetap mendapat pendidikan yang layak dan memadai
walaupun untuk menyadarkan anak-anak untuk sekolah masih sulit tetapi semakin
hari semakin bertambah yang berminat untuk sekolah. Tidak kalah beratnya
juga untuk menyadarkan orangtua agar anak-anak mereka tetap sekolah
dengan berbagai penjelasan sehingga orang tua anak tersebut mendukung
anaknya untuk sekolah. Untuk menangani anak jalanan, lembaga tersebut belum ada
kerjasama dengan lembaga pemerintahan atau lembaga lainnya, dalam soal
dana lembaga tersebut mencari donatur-donatur yang bersedia membantunya.
Sementara Pak Ihsan, pernah mendapatkan penyuluhan dan sempat bergabung
dengan LSM Fakta (Forum Warga Kota) yang bekerjasama dengan LBHI dan IISJ
(Istitut Ilmu Sosial Jakarta), tetapi pihak LSM sifatnya hanya menjembatani saja,
dan hingga kini tidak ada realisasi dan tindak lanjutnya.
2.
Upaya Pemerintah Mengatasi Anak Jalanan
Menurut dr. Sri Astuti, kesehatan
merupakan modal dasar bagi seseorang dalam meraih kehidupan yang lebih baik.
Pemerintah telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan kelangsungan hidup dan
tumbuhkembang anak-anak Indonesia tanpa membedakan golongan-golongan. Hal ini
telah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sehingga
pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan anak tersebut,
antara lain melalui penyediaan sarana kesehatan di puskesmas dan di rumah
sakit, didukung dengan biaya pengobatan secara gratis bagi pendudukng miskin
yang dikenal denganAskeskin.
Selain itu, dengan mengembangkan pelayanan kesehatan
peduli remaja di puskesmas yang sangat cocok untuk memenuhi kebutuhan pelayanan
kesehatan di sekolah, di jalanan atau tempat lain. Walaupun saat ini sebagian
besar remaja khususnya yang berada dijalanan masih belum merasakan pelayanan
tersebut, bukan berarti pemerintah kurang memperhatikan kelompok anak jalanan,
tetapi semata-mata karena beban pemerintah terlalu berat terhadap berbagai
masalah kesehatan dan masalah lainnya yang sementara dihadapi oleh bangsa kita,
misalnya bencana alam yang silih berganti. Sedangkan untuk penanganan anak
jalanan memerlukan proses kerjasama dengan semua pihak terkait yaitu
depertement social, depnaker, pemerintah kota setempat dan unsure terkait
lainya.
Penanggulangan
anak jalanan ini juga bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1.
Melalui proram
aksi langsung
Program ini
biasanya ditujukan kepada kelompok sasarannya yaitu para anak jalanan, misalnya
saja memberikan pendidikan non-formal, peningkatan pendapatan keluarga,
pelayanan kesehatan. Tipe pekerjaan ini biasanya yang dilakukan oleh LSM-LSM.
2.
Program
peningkatan kesadaran masyarakat
Aktivitas
program ini untuk menggugah masyarakat untuk mulai tergerak dan peduli terhadap
masalah anak jalanan. Kegiatan ini dapat berupa penerbitan bulletin, poster,
buku-buku, iklan layanan masyarakat di TV, program pekerja anak di radio dan
sebagainya.
Kalau diperinci
satu per satu barang kali ada puluhan atau bahkan ratusan masalah yang dihadapi
anak-anak jalanan. Namun, ada delapan masalah prioritas anak jalanan yang
mendesak untuk segera ditangani oleh beberapa pihak. Kedelapan masalah pokok
tersebut adalah:
a.
Gaya hidup dan
perilaku anak jalanan yang acap kali membahayakan dan mengancam keselamatan
diri sendiri, seperti ngelem, seks bebas, kebiasaan berkelahi, dan
sebagainya.
b.
Ancaman
gangguan kesehatan
c.
Minat dan
kelangsungan pendidikan anak jalanan yang relatif rendah dan terbatas
d. Kondisi ekonomi
dan latar belakang kehidupan sosial-psikologis orang tua yang relatif miskin
dan kurang harmonis
e.
Adanya bentuk intervensi
dan sikap sewenang-wenang dari pihak luar terhadap anak jalanan, baik atas nama
hukum karen aulah preman yang mencoba mengambil manfaat dari keberadaan anak
jalanan
f.
Adanya
kekeliruan persepsi dan sikap prejudice sebagian masyarakat terhadap
keberadaan anak jalanan
g.
Adanya sebagian
anak jalanan yang tengah menghadapi masalah khusus, baik kaibat ulahnya yang
terencana, maupun karena ketidaktahuan terhadap bahaya dari sebuah tindakan
tertentu, seperti hamil dalam usia yang terlalu dini akibat seks bebas
h.
Mekanisme
koordinasi dan sistem kelembagaan penanganan anak jalanan yang belum berkembang
secara mantap, baik antara pemerintahan dengan LSM maupun persoalan intern
diantara lembaga itu sendiri.
Bahwa bimbingan
untuk anak jalanan itu mengunakan Pendekatan yang dipilih dan lebih
tepat dengan masalah yang di hadapi oleh anak jalanan. Sebaiknya kalau
menangani anak jalanan itu langsung terjun langsung di tempat tinggal anak-anak
jalanan tinggal, kerena dengan terjun langsung kita bisa mengetahui masalah
yang dihadapi anak jalanan tersebut, karena masalah anak jalanan itu tidak
sama. Jadi itu lebih penting untuk menagani anak jalanan.
KEPUSTAKAAN
Heru Nugroho. 2000. Menumbuhkan Ide – Ide Kritis.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
ITB.
Digilib ITB. (online). (http://digilib.itb.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jiptumm-gdl-res-2000-dwi-1287-anakjalana&q=Anak,
diakses 24 Februari 2014,
pukul 7.29)
Izza.
2012. “Bimbingan dan Konseling”. (online). (http://izzamuanies.blogspot.com/2012/05/bimbingan-dan-konseling-anak-jalanan.html, diakses pada
24 Februari 2014, pukul 7.45)
Pendidikan
Layanan Khusus. 2008. “Pengertian Anak Jalanan”. (online). (http://pendidikanlayanankhusus.wordpress.com/2008/10/13/pengertian-anak-jalanan/, diakses 24
Februari 2014, pukul 7.34)
Riyana.
“Anak Jalanan”. (online). (http://karya-riyana.blogspot.com, diakses 24
Februari 2014 pukul 7.34)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar