ANALISIS KASUS
I.
Identitas
kasus
Nama : SS
Umur : 27 tahun
Alamat : di Padang
Pekerjaan : buruh / RT
Jenis kelamin : laki-laki
II.
Masalah
Seorang suami yang tidak bertanngung jawab sebagaimana semestinya tanggung
jawabnya sebagai seorang suami. Seorang suami yang seharusnya mencari nafkah
ini malah diam-diam saja dirumah. Yang bekerja malahan istrinya yang mencari
uang.
III.
Gambaran
masalah
Seorang pria yang menikah pada usia 25 tahun dengan perempuan yang lebih
besar darinya 2 tahun. Pada saat menikah itu istrinya sudah berumur 27 tahun
dan bekerja sebagai guru honor di sebuah sekolah di kota Padang . Pada saat itu
suaminya bekerja sebagai kuli bangunan.
Tahun pernikahan kedua suami masih bekerja sebagai layaknya tanggung jawab
sebagai seorang suami terhadap rumah tangga. Tapi pernikahannya mulai masuk 3
tahun suaminya malah malas bekerja, alasannya dia mau merawat anaknya dirumah,
pada saat itu anaknya berumur 1 tahun dan. Untuk kelangsungan anaknya suaminya
memilih untuk merawat anaknya dirumah dan tidak bekerja lagi.
Hari demi hari telah berlalu, minggu demi minggu pun telah berlalu, istri
yang seharusnya dirumah merawat anak pun telah berangkat kerja unutk mensari
nafkah untuk keluarga, dan suami yang seharusnya mencari nafkah pun berada di
rumah untuk merawat anaknya. Karena keseringan suami berada dengan anaknya yang
selalu memandikan, dan mengganti celana. Lama-lama kelamaan seharusnya bapak
yang harus menjaga anaknya itu malah berbuat yang tidak semestinya, sang bapak
menyodomi anaknya sendiri berkali-kali.
Beberapa minggu itu terjadi dan tidak disangka anak yang masih balita itu
merasa kesakitan disaat mau buang air. Sang istri takut dan memeriksakan anak
tersebut ke bidan yang terdekat. Ternyata kelamin anak itu sudah dinodai oleh
bapaknya sendiri.
IV.
Sebab
tingkah laku salah suai realitas
Penyebab tingkah laku salah suai yang dilakukan sang bapak ini disebabkan
karena keseringan bapak dengan anak yang merawat anak tersebut siang malam. Dan
juga hawa nafsu sang bapak yang tidak terpuaskan dengan istrinya karena istri
harus bekerja dan sepulang kerja masak dan kecapek an.
V.
Tujuan
konseling
1. Membuka diri sang bapak
2. Mengenali nya pada tnggung jawabnya sebagai seorang suami
dan bapak
3. Memberikan kesempatan kepada klien untuk memikirkan
hal-hal yang dilakukan untuk kebaikan dan kemajuan rumah tangganya
VI.
Teknik
konseling
1.
Pengawalan
konseling
2.
Memfrustasikan
klien, bahwa tindakan yang dilakukannya itu adalah salah
3.
Mengarahkan
klien untuk meminta maaf pada familynya, disini digunakan teknik kursi kosong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar