TUGAS
KONSELING
POPULASI KHUSUS
LAPORAN
OBSERVASI DI PANTI SOSIAL TRESNA WERDA
SABAI
NAN ALUIH SICINCIN

OLEH
NOPINA S.M HARAHAP
RHAHIMA ZAKIA
FRESTIKA DIANA PUTRI
JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2014
PANTI JOMPO
Persyaratan penghuni PSTW Sabai Nan
Aluih Sicincin:
1. Laki-laki
atau perempuan usia 60 tahun ke atas.
2. Dalam
keadaan miskin terlantar, dengan surat keterangan dari kepala desa/lurah/wali
nagari dan diketahui oleh camat.
3. Atas
kemauan sendiri dengan adanya surat permohonan masuk dari calon binaan.
4. Adanya
persetujuan dari keluarga, dengan bukti surat izin dari keluarga.
5. Foto
copy kartu tanda penduduk.
6. Pas
foto
7. Surat
keterangan dari keluarga agar mau menerima kembali calon binaan yang mengundurkan
diri atau sakit yang memerlukan perlakuan khusus dan meninggal dunia.
Fasilitas:
1.
Kantor PSTW Sabai Nan Aluih.
2.
10 rumah penghuni panti. Setiap rumah
dihuni oleh 7 orang. Terdiri dari 3
kamar tidur, 1 ruang tamu dan 2 kamar mandi.
3.
Mushala
4.
Lapangan olahraga
Kegiatan rutin di Panti Sosial Werda
Sabai Nan Aluih yaitu:
1.
Senam pagi setiap hari Selasa dan Kamis
2.
Ceramah agama setiap hari Rabu
3.
Gotong royong setiap hari Jumat
4.
Sholat berjamaah setiap waktu sholat di
mushola PSTW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar